SAMPANG, koranmadura.com – Jelang perayaan hari raya Idul Adha 2022, jajaran Polsek Camplong, mulai melakukan penyekatan angkutan hewan ternak sapi di area jalan raya Tambaan, Kecamatan Camplong.
Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho menyampaikan, kegiatan penyekatan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Sampang. Pihaknya mengaku, kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak sapi itu dilakukan petugas gabungan di antaranya Polri, TNI dan Puskeswan di depan Mapolsek Camplong.
“Penyekatan kendaraan pembawa sapi sebagai antisipasi saja terhadap penyebaran PMK agar supaya PMK tidak semakin meluas,” katanya kepada koranmadura.com melalui sambungan teleponnya, Kamis, 7 Juli 2022.
AKP Budi Nugroho menyebutkan, semua kendaraan pembawa sapi yang melintas ditegaskannya dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaannya tidak ditemukan adanya tanda-tanda PMK.
“Semua hasil pengecekan tidak ditemukan sapi sakit ataupun gejala PMK yang dibawa oleh kendaraan pembawa sapi,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)