JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi V DPR RI meminta agar para pemangku kepentingan di bidang kereta api meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi perkeretaapian.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Ditjen Perkeretaapian, Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Dirut PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Dirut PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Dirut PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Rapat ini membahas jaringan kereta api seluruh Indonesia, serta pengembangan teknologi kereta api, pemenuhan SPM perkeretaapian dan kendala yang dihadapi.
Di akhir rapat dalam paparannya, Andi Iwan mengungkapkan, Komisi V meminta Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan evaluasi terhadap program Public Service Obligation (PSO) serta Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) dan Track Access Charge (TAC) sebagai bagian tanggungjawab negara terhadap pelayanan masyarakat utamanya pada sektor perkeretaapian, serta hasilnya disampaikan kepada Komisi V.
“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, PT KCI, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta untuk memperhatikan masukan dan saran Komisi V DPR RI,” ujar Andi Iwan, seperti dilansir dpr.go.id, Kamis (7/7/2022).
Dalam rapat ini Komisi V juga memberikan sejumlah catatan penting bagi pemangku kepentingan di bidang kereta api. Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan pemda terhadap penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin, melakukan pengawasan secara intensif terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk fasilitas perkeretaapian yang ramah terhadap perempuan, lansia dan disabilitas.
Komisi V juga meminta agar para pelaku di bidang kereta api melakukan kajian terhadap pengembangan jaringan perkeretaapian pada wilayah yang memiliki potensi ekonomi, meningkatkan integrasi dengan moda transportasi lainnya, termasuk di pelabuhan penyeberangan, melakukan kajian terkait rencana pemindahan ibu kota Negara, dan meningkatkan program Padat Karya Tunai (PKT) di sektor perkeretaapian. (Kunjana)