JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus baku tembak antaraparat kepolisian di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjan Pol Ferdy Sambo.
Dengan begitu Kompolnas berharap proses pemeriksaan dalam kasus ini berlangsung profesional dan transparan.
“Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
Peristiwa baku tembak antar personel Polri ini terjadi pada 10 Juli 2022 lalu. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah saat baku tembak itu terjadi.
Insiden penembakan ini terjadi setelah Brigadir J dipergoki masuk kamar dan melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo seketika berteriak meminta tolong kepada ajudan RE dan R yang ada di rumah tersebut. Baku tembak pun tak terelakkan.
Menanggapi ini Poengky Indarti menilai, karena berawal dari kasus pelecehan maka kasus ini masuk dalam pelecehan dengan kategori kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal. Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” Poengky menandaskan.
Meski demikian dia tetap berharap apara kepolisian bekerja profesional dan transaparan menangani kasus ini.
“Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini,” ucap Poengky Indarti. (Carol)