JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi-politisi PDI Perjuangan meminta pemerintah menyelesaikan kasus kudatuli, penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996. Mereka meminta aktor intelektual dari kasus itu harus diungkap dan diusut tuntas agar menjadi pembelajaran bangsa.
“DPP PDI Perjuangan mengharapakan kepada Komnas HAM dan jajaran Pemerintah, Kejagung, untuk betul-betul menindaklanjuti agar peristiwa kelam itu bisa diungkapkan siapa aktor-aktor intelektual yang berada di balik serangan kantor DPP PDI,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta Kamis 21 Juli 2022 dalam rangka memperingati kasus tersebut.
Menurut Hasto Kristiyanto, kasus tersebut bukan hanya sejarah kelam untuk PDI Perjuangan tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan partai yang kemudian menjadi PDI Perjuangan, setelah Megawati Soekarnoputri menjadi pemimpin.
“Sebagai Partai Demokrasi yang sah dan diakui UU, ada upaya skenario dari pemerintah untuk membendung kekuatan arus bawah. Kekuatan arus bawah tidak bisa ditahan oleh rezim otoriter Orde Baru,” kata Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto melanjutkan, pihaknya terus mengingat peristiwa itu. Kudatuli, kata dia, adalah peristiwa sejarah yang mengajarkan bahwa pemerintahan yang otoriter tidak akan tahan lama.
“Karena itulah, sejarah selalu mengajarkan bagaimana kita belajar terhadap masa lalu. Bagaimana kita belajar pemerintahan yang otoriter tidak akan tahan lama. Bagaimana pemerintahan itu seharusnya dibangun oleh kekuatan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Karena itulah Ibu Mega, pesannya pada peringatan ini, mengingatkan agar dengan turun ke bawah, menyatu dengan kekuatan rakyat, menangis dan tertawa dengan rakyat, itu sejatinya memahami hakekat paling dasar kekuasaan politik yang berasal dari rakyat.”
Sementara politisi PDI Perjuangan lainnya Trimedya Panjaitan menambahkan, harus ada gebrakan untuk menuntaskan kasus Kudatuli ini. “Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tetapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas,” ucapnya.
Dia meneruskan, “Otak intelektualnya, siapa pun, hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan.” (Carol)