JAKARTA, Koranmadura.com – PDI Perjuangan akan menjadi partai politik pertama yang akan mendaftar sebagai partai peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin 1 Agustus 2022.
Menurut jadwal yang dikeluarkan KPU, partai banteng moncong putih itu akan mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 WIB.
PDI Perjuangan adalah satu dari 16 partai politik yang akan mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022.
Masih menurut jadwal KPU, selain PDI Perjuangan, partai lain yang mendaftar pada jam 08.00 adalah Partai Keadilan dan Persatuan serta Partai Reformasi.
Sementara 30 menit berselang disusul Kartai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 08.30 diikuti Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar pada jam 10.00
Adapun pada pukul 11.00, giliran partai Gelora dan PKB mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu. Diikuti oleh Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh pada pukul 13.00. Partai Garuda dan Partai Demokrat akan mendaftar pada pukul 14.00 WIB. (Carol)