SAMPANG, koranmadura.com – Hingga pertengahan 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang mencatat puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya meninggal dunia di perantauan di Negara Malaysia.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, hingga minggu ketiga pada Juli 2022 tercatat sebanyak 30 orang dipulangkan karena meninggal dunia di tempat perantauanya. Dikatakannya pula, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia tersebut statusnya bekerja kebanyakan sebagai kuli bangunan.
“Semuanya itu PMI yang bekerja di Malaysia. Mereka semuanya bekerja sebagai kuli bangunan. Mereka tercatat ilegal. Selain meninggal karena kecelakaan kerja, kebanyakan mereka meninggal karena sakit,” katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
Sedangkan untuk tahu lalu, Agus Sumarso juga mencatat kurang lebih sebanyak 30 PMI asal Kabupaten Sampang juga dipulangkan karena meninggal dunia.
“Yang meninggal hingga saat ini tercatat sejak Januari 2022 hingga Minggu ketiga Juli kemarin Tapi jumlah itu hampir sama dengan tahun lalu. Tapi untuk data yang sekarang masih sementara karena masih belum akhir 2022,” paparnya.
Dari puluhan PMI yang meninggal tersebut, Agus Sumarso menyatakan berasal dari berbagai Kecamatan di Sampang. Namun yang terbanyak PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia berasal.dari wilayah utara Kabupaten Sampang seperti Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Ketapang, Banyuates, Robatal.
“Semuanya itu PMi dari Malaysia, kalau PMI di luar Malaysia kebanyakan tidak dipulangkan ke kampung halamannya karena biaya pemulangannya sangat mahal hingga mencapai kurang lebih Rp 120-150 juta. karena dulu ada tahun 2018 lalu, PMI asal Sampang bekerja di Arab Saudi meninggal namun pihak keluarganya menyanggupi pemulangannya meski biayanya mencapai ratusan juta,” ceritanya. (MUHLIS/ROS/VEM)