SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait rencana pagelaran Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki.
Sebelumnya, berdasarkan flyer yang beredar, Konser Langit Ustaz Hanan Attaki itu dijadwal berlangsung di Gedung Adi Poday pada Minggu, 31 Juli 2022, mendatang.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan keputusan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan dan saran-masukan Forpimda dan tokoh agama.
“Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki tersebut demi menjaga harkamtibmas di Kabupaten Sumenep,” sebutnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep memang telah menggelar rapat koordinasi terkait izin keramaian untuk rencana kegiatan Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki, Rabu, 27 Juli 2022.
Rapat koordinasi yang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, itu dihadiri oleh jajaran Forpimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (FATHOL ALIF/DIK)