PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, Mohammad Sahur tidak menyetujui pengembangan Pamekasan Call Care (PCC) berupa pengadaan ambulans dan sepeda motor di masing-masing puskesmas.
Pengadaan tersebut dinilai kurang memberikan dampak manfaat kepada masyarakat, sebab di Pamekasan sudah ada mobil sigap di desa-desa untuk dimaksimalkan.
“Sehingga kami tidak setuju dalam persoalan pengadaan itu, karena kami anggap itu kurang memberikan dampak manfaat. Apalagi pengadaannya tidak hanya satu puskesmas. Ini, kan, tidak logis. Padahal masyarakat kita sangat banyak,” jelas Sahur acara penyampaian KUA-PPAS, Senin, 26 Juli 2022.
Daripada dianggarkan untuk itu, menurut mantan Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan tersebut, pihaknya menawarkan satu program yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat. Seperti, orang miskin yang tidak terdata oleh JKN/BPJS, baik itu yang ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Yang tidak ter-cover ini kita berikan sebuah anggaran untuk kemudian bagaimana mereka tetap bisa berobat, walaupun miskin. Dengan cara ini kita memberikan anggaran untuk kesehatan orang miskin itu. Seperti apa wujudnya orang Pamekasan yang tidak ter-cover di BPJS oleh pusat maupun daerah, itu bisa diambilkan dari dana itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Syaifuddin mengatakan PCC perlu dikembangkan karena sangat bermanfaat kepada masyarakat.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembahasan pengadaan mobil dan sepeda motor ambulans di setiap Puskesmas.
“Nanti itu bisa digunakan kalau ada masyarakat sakit, yang harus segera dilindungi malam hari misalnya. Makanya ini kan (pembahasan) masih plafon umum (KUA- PPAS), nanti proritas kan kita akan dibahas, ” jelasnya.
Disinggung soal alasan pengembangan PCC tersebut, Syaifuddin tidak menjawabnya, sebab hal tersebut dinilai sensitif. “No komen dulu, tolong jangan dibahas dulu, itu sensitif,” ujarnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data yang dirangkum, program PCC ini merupakan program layanan antar jemput warga yang sakit yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur sejak 20 Mei 2020. Program tersebut, salah satu program prioritas Bupati Pamekasan di bidang pelayanan. (SUDUR/DIK)