JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang penyakit Cacar Monyet kepada masyarakat.
Ini penting karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit tersebut sebagai darurat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
“Cacar Monyet sudah menyebar di puluhan negara berdasarkan laporan WHO. Belajar dari pengalaman kita menghadapi Covid-19, Indonesia harus siaga terhadap penyakit Cacar Monyet atau monkeypox,” kata Puan Maharani di Jakarta Senin 25 Juli 2022.
Menurut catatan WHO, ada sekitar 16.000 kasus yang dikonfirmasi di 75 negara, sebagian besar kasus berasal dari Eropa. Sementara di Afrika sudah terjadi lima kematian akibat penyakit ini.
Sehubungan dengan itu, Puan Maharani mendorong pemerintah mengantisipasi masuknya penyakit yang disebabkan oleh Monkeypox virus (MPXV) tersebut ke Tanah Air.
“Masifkan sosialisasi mengenai penyakit ini, termasuk perbanyak edukasi kepada masyarakat tentang Cacar Monyet untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap monkeypox,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.
Puan Maharani memuji langkah cepat pemerintah yang sudah menyiapkan dua laboratorium sebagai upaya deteksi dini penyakit Cacar Monyet ini.
“Pastikan fasilitas kesehatan sudah siap menghadapi penyakit ini. Tenaga medis pun juga perlu diingatkan untuk peka terhadap potensi pasien Cacar Monyet yang menyerang warga,” imbau Puan.
Mantan Menko PMK itu menilai kesiapsiagaan pemerintah menghadapi Cacar Monyet dapat meredam keresahan masyarakat. Sebagai Ketua DPR, Puan Maharani akan mengawal terus persiapan pemerintah menghadapi penyakit ini.
“DPR melalui Komisi IX khususnya, akan ikut memastikan pemerintah sudah siap apabila Cacar Monyet masuk ke Tanah Air dan bagaimana skenario yang akan dilakukan terhadap kemungkinan terburuk akibat penyakit ini,” tuturnya.
Virus Cacar Monyet diketahui dapat menular lewat kontak dekat dengan orang lain yang terinfeksi, hewan yang terjangkit, atau bahkan yang terkontaminasi virus. Pada penularan antarmanusia, Cacar Monyet menyebar dari satu orang ke orang lainnya melalui kontak fisik dekat.
Pada bagian lain, Puan Maharani mengingatkan bahwa Cacar Monyet juga bisa menular dari ibu hamil ke janinnya, atau dari orangtua ke anak selama masa kehamilan atau setelah kelahiran melalui kontak kulit dengan kulit.
“Inilah pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk memastikan jaminan kesehatan kepada ibu dan anak dilakukan secara terpadu,” tegasnya.
Puan pun juga mendorong pemerintah terus mengembangkan kerja sama dengan negara-negara sahabat sebagai tindakan pencegahan, terutama untuk menyediakan vaksin Cacar Monyet. (Carol)