SAMPANG, koranmadura.com – Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur masuk zona merah dalam penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu disebabkan penyakit pada hewan ternak tersebut sudah menular pada 14 kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Suyono menjelaskan meskipun wilayahnya masuk zona merah, pihaknya menyatakan tidak semua sapi warga di desa atau kampung ikut terpapar. Sebab menurutnya juga tergantung pada cara pemeliharaan, kebersihan, dan jenis sapi.
“Kalau di gambar memang di 14 kecamatan zonasinya berwarna merah. Tapi ada banyak kampung yang zonasinya masih berwarna hijau, karena meski banyak sapi yang dipelihara namun tidak ada pelaporan mengenai PMK itu. Jadi sapi-sapinya di sana sehat semua,” katanya, Senin, 18 Juli 2022.
Berkenaan dengan kerentanan paparan PMK, Suyono menyampaikan sapi jenis limosin dan hasil cross atau silangan lebih rentan terpapar dibandingkan dengan sapi lokal.
“Sapi cross itu lebih rentan dibangdingkan dengan sapi lokal. Ya, sama halnya keberadaan ayam kampung dengan ayam boiler terhadap paparan penyakit, kalau ayam boiler sedikit ada gangguan langsung stres dan mati. Beda dengan ayam kampung,” ujarnya.
Namun pihaknya sejauh ini belum mendata secara spesifik mengenai angka paparan PMK yang dikhususkan untuk limosin dan sapi cross.
“Kami tidak mempunyai data spesifikasi itu ya, tapi yang jelas jumlah populasi sebanyak 217.129 ekor sapi, termasuk jenis sapi itu (limosin dan silangan), per 14 Juli yaitu sebanyak 4.976 ekor suspek PMK dengan jumlah sakit yaitu 2.623 ekor sapi, mati 44 ekor, dipotong paksa 10 ekor, dan sapi sembuh sudah mencapai 46 persen atau 2.299 ekor sapi,” paparnya. (MUHLIS/DIK)