SAMPANG, koranmadura.com – Akan Diselenggarakan acara hajatan pernikahan putri Bupati Sampang di Pendopo Trunojoyo pada 19 Juli 2022 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, keluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekitar Pendapa Bupati setempat agar tidak beroperasi atau berjualan selama tiga hari.
Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan telah mengeluarkan surat imbauan agar area pendapa dan sejumlah titik yang dipakai berjualan agar tidak beroperasi untuk sementara waktu dalam tiga hari lamanya.
“Panitia induk mengeluarkan dan Satpol PP juga mengeluarkan karena untuk kepentingan panitia. Dari panitia induk itu hanya satu hari. Karena perlengkapan sudah mulai dipasang dan supaya tidak mengganggu proses, makanya kami mengeluarkan surat sendiri,” katanya, 15 Juli 2022.
Suryanto menyampaikan, surat imbauan itu diberlakukan pada Minggu hingga Selasa atau pada 17-19 Juli 2022 mendatang. Namun pihaknya juga menyampaikan secara lisan kepada para PKL agar pada Sabtu, 16 Juli 2020 besok agar sudah mulai tidak beroperasi atau berjualan.
“Secara lisan, kami imbau mulai Sabtu besok sudah steril,” jelasnya.
Imbauan untuk tidak berjualan, Suryanto mengaku sudah berdasarkan ketentuan bahwa area yang sudah ditentukan tersebut bukanlah tempat berjualan.
“PKL sebenarnya tidak boleh berjualan di situ. Karena kebaikan Bapak Bupati, jadi ya sudahlah warga yang mencari nafkah dibiarkan. Tetapi jika sewaktu-sewaktu diperlukan dan harus tutup, ya harus tutup. Nah kebetulan Bapak Bupati punya acara dan disuruh steril. Kalau ketentuannya berdasarkan aturan, hari-hari biasa ya tidak boleh jualan di situ. Dan Perdanya itu ada,” terangnya.
Sedangkan lokasi PKL berdasarkan perdanya yaitu di antara di jalan Samsul Arifin, jalan Imam Bonjol, area Monumen, jalan Kusuma Bangsa serta di area Gor In door (pujasera). “Yang disterilkan nantinya yaitu yang utama di jalan Wijaya Kusuma, kemudian di area gor In door di jalan wahid Hasyim dan area taman bunga di jalan Jamaludin. Pujasera itu masuk tapi itu nanti hari H. Kalau Perdanya itu ada di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) coba tanyakan lokasi-Lokasi PKL yang diizinkan karena di sana yang lebih paham,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)