SUMENEP, koranmadura.com – Satu kursi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya kosong setelah meninggalnya Ahmad Salim, kini kembali terisi.
Kursi kosong Fraksi PPP itu kini ditempati oleh KH. Washil Kholid sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sumenep asal daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Pragaan, Ganding dan Guluk-Guluk.
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Kiai Washil Kholid sebagai PAW berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sumenep, Jumat, 15 Juli 2022.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan tersebut juga dihadiri dari unsur eksekutif, pimpinan partai politik, KPU serta Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Kiai Washil sendiri merupakan salah satu calon anggota legislatif pada Pileg 2019 lalu dari PPP sebagai peraih suara terbanyak ketiga dengan mendulang 200 lebih suara.
Di PPP Sumenep sendiri, Kiai Washil merupakan salah satu senior. Bahkan dia sudah pernah menjadi wakil rakyat periode 2004-2009 lalu.
Ketua DPC PPP Sumenep KH. Muhammad Ali Fikri A. Warits menyampaikan, Kiai Washil bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep karena peraih suara terbanyak di dapil III pada Pileg 2019 lalu atas nama Ahmad Badri sudah masuk ke partai lain.
“Jadi kami memang tidak bisa. Aturan di partai manapun itu tidak diperkenankan. Jadi kami bersikukuh dengan itu. Dan ada prosesnya juga, dari KPU juga memberikan waktu untuk mengajukan gugatan,” katanya.
“Cuma sampai di waktunya, ada 14 hari ketika itu dari KPU, tapi tidak diterima sampai di mahkama partai, tampaknya begitu. Atau mungkin sudah terlambat satu hari, setekah mahkama partai kemudian memberikan ketetapan bahwa, tidak ada gugatan tentang kasus PAW, khususnya yang di Sumenep,” tambah Kiai Ali Fikri.
Dengan dilantiknya Kiai Washil sebagai anggota DPRD PAW, Kiai Ali Fikri berharap ke depan Fraksi PPP DPRD Sumenep semakin solid melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)