SUMENEP, koranmadura.com – Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan sebagai pelaku begal payudara yang sempat viral di media sosial.
Pria yang ditangkap Sat Reskrim Polres Sumenep itu berinisial AF, warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru. “Penangkapan yang bersangkuran dipimpin langsung Kanit Resmob,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Ia menuturkan, insiden begal payudara itu dialami perempuan berusia 21 tahun asal Kecamatan Ambunten. Sebut saja namanya Bunga.
Saat itu ia berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor warna hitam dengan tujuan Kecamatan Kota Sumenep. Namun setibanya di Desa Giring, Kecamatan Manding, seorang laki-laki yang mengikutinya. Dia adalah AF.
AF yang mengendarai sepeda motor warna abu-abu kombinasi hitam, lalu mendekati dan hendak menyalip Bunga. Saat itulah tangan nakal AF beraksi. “Dan langsung melarikan diri dengan kencang sehingga tak terkejar,” kata Widi.
Akibat insiden tersebut, Bunga merasa takut dan trauma. Ia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Manding.
Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya langsung melakukan lidik hingga berhasil mengamankan AF di rumah salah seorang warga di Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.
Dari AF polisi mengamankan barang bukti berupa aatu unit sepeda motor dan satu buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan aksi begal payudara.
“Atas perbuatannya terlapor dijerat Pasal 281 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tambah Widi. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)