JAKARTA, Koranmadura.com – Ada-ada saja trik yang dilakukan politisi Partai Demokrat yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, saat diperiksa polisi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dia menjadi tersangka karena menyebarkan meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Pada Kamis 28 Juli 2022, Roy Suryo kembali diperiksa polisi di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Ia menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Kali ini, keluar dari ruang pemeriksaan, Roy Suryo mengenakan penyangga leher. Hanya tidak dijelaskan apa sakit yang membuatnya harus mengenakan penyangga leher tersebut.
Sebelumnya, saat diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Dikatakan, Roy Suryo mengalami muntah-muntah sehingga lemah dan harus menggunakan kursi roda. Masalah kesehatan itu pula menjadi alasan polisi tidak mehanannya pada pemeriksaan pertama.
Pada pemeriksaan Kamis 28 Juli, Roy Suryo mengenakan penyangga leher. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan, kondisi Roy Suryo dalam keadaan sehat saat dilakukan pemeriksaan. Namun polisi juga belum menahannya sebagai tersangka.
“Sudah kita pastikan sehat, kan tensi sudah bagus. Kan waktu dimulai diperiksa apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani rohani. Bahkan sebelum diperiksa kemarin kita kasih kesempatan untuk melaksanakan salat juga makan siang. Baru setelah itu diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Jumat 29 Juli 2022. (Carol)