PAMEKASAN, koranmadura.com – Moh. Syafiuddin (40), warga Dusun Batu Nonggul, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi korban pembacokan di rumahnya, sekitar pukul 11.00 wib, Senin, 25 Juli 2022.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas sebelah kiri. Motif pembacokan tersebut masih didalami pihak kepolisian.
Pelaku pembacokan tersebut, inisial Y (50), dan R (52). Keduanya, merupakan warga Dusun Montoggah, DesaTerrak, Kecamatan Tlanakan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyiah meceritakan sekitar pukul 11.00 wib korban pulang ke rumahnya dan langsung istirahat setelah mengendarai becak motor (bentor) membawa penumpang atas nama Waroh (43), warga Dusun Tengah Desa Terrak Kec. Tlanakan.
Kemudian berselang beberapa menit, datang dua pelaku dengan membawa celurit seraya menanyakan keberadaan posisi korban dengan nada tinggi. Istri korban pun menjawab bawah suaminya sedang tidur di dalam rumahnya.
“Tiba- tiba kedua orang tersebut memaksa masuk ke dalam rumah korban dengan maksud untuk mendatangi korban, dan tanpa alasan yang jelas, pelaku atas nama Y langsung membacok korban,” jelas Nining Dyiah.
Kerena melihat suaminya dibacok, istri korban berusaha untuk menolong suaminya dengan memegang tangan pelaku inisial Y untuk mencegah melakukan pembacokan lagi. Namun, pemacokan kedua pun terjadi. Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala bagian atas sebelah kiri,” tambahnya.
Atas kasus tersebut, pelaku diamankan Polres Pamekasan beserta alat buktinya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Sangkaan pasal, pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (2) Jo 55, 56 KUHP,” terangnya. (SUDUR/DIK)