JAKARTA, Koranmadura.com – Pertamina diminta bekerja sama dengan Korlantas Polri dalam menyalurkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, data pemilik kendaraan bermotor semua ada di Korlantas Polri.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.
“Sehingga, Pertamina tidak perlu mengeluarkan anggaran baru membuat aplikasi My Pertamina untuk melakukan pendataan pemilik kendaraan yang membeli Pertalite dan solar. Langkah ini juga akan menghemat anggaran Pertamina,” kata Said Abdullah.
Dengan bekerja sama dengan Korlantas Polri, maka nantinya akan ketahuan siapa saja pemilik kendaraan yang dinilai berhak mendapatkan subsidi BBM.
“Tetapkan saja berdasarkan data Korlantas Polri, yang berhak menerima pertalite dan solar adalah pemilik sepeda motor 250 cc ke bawah dan pemilik kendaraan umum (angkutan, truk, bus, taksi konvensional maupun online, dll),” katanya.
Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, dengan cara tersebut, pemerintah dapat menghemat anggaran. Anggaran yang dihemat itu dapat juga dialihkan untuk menambah anggaran ke program lainnya.
“Misalnya dapat dialihkan untuk menambah anggaran program perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan modal usaha mikro, Kartu Prakerja, bantuan keluarga harapan, dan lain-lani,” ucapnya.
Said Abdullah meneruskan, “Agar manfaat APBN sebagai pelindung sosial menghadapi tekanan eksternal terlihat nyata dan efektif. Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat waktu, tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, serta akan lebih berdaya secara ekonomi.”
Menurut Said Abdullah, tidak ada skema penambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi BBM. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain segera melakukan perubahan harga dan reformulasi penyaluran subsidi BBM.
“Dengan perubahan ini otomatis pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi BBM. Sebab bila hanya menaikkan harga subsidi saja tidak cukup mengontrol konsumsi BBM. Kontrol subsidi BBM hanya bisa dilakukan dengan mengubah sasaran penerima subsidi BBM yang selama ini justru dinikmati oleh sebagian besar kelompok yang secara ekonomi mampu,” tegas Said Abdullah. (Carol)