JAKARTA, Koranmadura.com – Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022 untuk memberi keterangan terkait kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak antaraparat kepolisian di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Ini untuk ketiga kalinya Irjen Ferdy Sambo memberi keterangan kepada polisi terkait kasus itu. Sebelumnya, dia memberi keterangan di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Begini pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo:
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.
Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih.” (Carol)