JAKARTA, Koranmadura.com – Sebanyak empat tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, akan mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Hal itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.
Lebih lanjut Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, para tersangka yang sudah ditahan yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan mengenakan baju tahanan pada rekonstruksi tersebut.
Begitu juga dua tersangka lain yang sudah ditahan dan akan mengikuti rekonstruksi pembunuhan tersebut, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Ma’ruf, juga akan mengenakan baju tahanan.
Sementara istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan, juga akan mengikuti rekonstruksi itu namun tidak mengenakan baju tahanan.
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu akan berjalan secara transparan.
Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022. “Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minggu 28 Agustus 2022. (Carol)