JAKARTA, Koranmadura.com – Tiga partai politik anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ingin memperlihatkan kekompakan kepada publik dengan datang bersama-sama saat pendaftaran sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketiga partai itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut rencana, ketiga partai anggota KIB ini akan mendaftar ke KPU pada 10 Agustus 2022. Adapun pendaftaran peserta pemilu di KPU dibuka pada 1 Agustus 2022 dan ditutup pada 14 Agustus 2022.
Perihal kekompakan dan kesolidan KIB ini dikatakan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Achmad Badiowi di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
“Insyaallah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan,” kata Zulkifli Hasan.
Momentum kosolidan ini, kata Zulkifli Hasan, harus dijaga oleh anggota KIB, baik di awal hingga di akhir, dan terus menunjukan kesolidan koalisi. “Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya,” jelas Zulkifli.
Zulkifli Hasan melanjutkan, “PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.”
Adapun Achmad Baidowi secara terpisah menambahkan, kebersamaan ketiga partai menunjukkan bahwa koalisi yang dibentuk bukan hanya isapan jempol belaka, sebagaimana dituduhkan mantan politisi PKS, Fahri Hamzah.
“Ini menunjukkan soliditas kami bahwa keseriusan koalisi itu bukan hanya isapan jempol belaka,” ungkapnya. (Carol)