SAMPANG, koranmadura.com – Diduga mengambil bahan material bangunan di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dua orang diamankan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat salah seorang warga setempat mencurigai kedua terduga pelaku sedang menggotong besi cor menggunakan sepeda motor, Jumat siang, 19 Agustus 2022.
Dari perilaku itu, warga kemudian melakukan pengejaran serta dilakukan pemeriksaan. Warga juga menemukan besi cor yang diduga hasil curian.
“Diamankan di Polsek, ngambil besi di wilayah Pondok Prajjan,” kata warga setempat.
Sementara Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa warga mengamankan orang yang diduga melakukan aksi pencurian di lokasi Pembangunan Asrama di area Ponpes Prajjan. Kedua orang yang diamankan di antaranya berinisial MA dan JB.
“Memang benar, ada dua orang diamankan Jumat kemarin oleh warga karena diduga melakukan pencurian,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Lanjut AKP Budi Nugroho menyampaikan, kedua orang terduga tersebut diamankannya dan sudah dilimpahkan ke Polres Sampang.
“Kemarin sore juga kami limpahkan ke Polres. Sekarang perkara itu ditangani Polres,” paparnya. Muhlis/ROS/VEM