JAKARTA, Koranmadura.com – Untuk mengatasi disparitas harga yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) harus segera membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Selasa (9/8/2022), di DPR, Senayan, Jakarta.
“Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI segera merealisasikan pembentukan BLU DMO batu bara umtuk menyelesaikan permasalahan disparitas harga batubara yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri,” ucap Sugeng dalam rapat, seperti dilansir dpr.go.id.
Untuk itu, lanjut politisi Partai Nasdem ini, butuh regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU ini.
Pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukunmnya berupa Peraturan presiden (Perpres). Setelah Perpres nanti terbit, Kementerian ESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batu bara tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya produk energi batu bara sempat mengalami krisis, hingga pemerintah menyetop ekspor batubara di awal tahun ini. PT. PLN sempat kekurangan pasokan batubara.
Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batu bara di dalam negeri, sementara ekspor terus dilakukan. Untuk itu, Kementerian ESDM harus merespon dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas mengatur DMO batu bara. (Kunjana)