SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan penggelapan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus bergulir.
Pasalnya, selain pihak Dinsos PPPA dan Koordinator Daerah PKH Kabupaten Sanpang, Korwil PKH Jawa Timur juga turut melakukan investigasi terhadap dugaan penggelapan dana PKH milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum pendamping yang bertugas di desa tersebut.
“Yang pertama kami investigasi ke lapangan untuk mengatahui kronologinya. Dan apabila oknum pendamping itu terbukti melakukan kesalahan atau kode etik dengan mengambil ATM milik KPM serta mengambil pula bantuan milik KPM misalnya. Ya kami akan ajukan ke Direktorat di Kemensos untuk dilakukan pendisiplinan. Kami juga akan merekomendasikan tingkat kesalahannya, apakah ringan, sedang atau berat,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Jawa Timur, Agus Sudrajat, Jumat, 26 Agustus 2022.
Berdasarkan kriteria sanksinya, pihaknya menjelaskan apabila tingkat kesalahannya ringan maka sanksinya akan mendapat SP1 yaitu pemberian pembinaan. Kemudian apabila sanksi sedang sanksinya akan diberikan SP2 yaitu berupa penundaan honor atau gaji dan apabila sanksinya berat maka akan diberikan sanksi berupa SP3 yakni pemecatan.
“Nanti kita merekomendasikan kesalahannya, ringan, sedang atau berat. Untuk sanksi tunggu hasil investigasi. Kalau ringan akan diberikan SP1, sedang SP2 dan jika berat bisa SP3. Penarikan ATM dan penarikan saldo KPM itu bisa masuk ke Sanksi sedang dan berat jika tindakannya terbukti. Cuma kita tunggu hasil investigasi saja,” jelasnya lagi.
Untuk diketahui, dugaan penggelapan dana bansos PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung bermula ketika ada empat KPM melakukan pengecekan saldo di kartu ATM milik mereka. Dari hari pengecekan itu diketahui masih terdapat saldo di dalam rekeningnya. Setelah itu kartu ATM yang dimilikinya diserahkan ke pendamping. Namun ketika kartu ATM diserahkan kembali ke KPM, saldo bantuannya yang sebelumnya masih ada kemudian menjadi raib.
Untuk memastikan semua itu, ke empat KPM tersebut melakukan print out buku tabungan (Butab) ATMnya, dan hasilnya diketahui bahwa ada saldo masuk dan saldo keluar pada pencairan PKH tahap III. Tidak hanya itu, saat dilakukan print out juga ditemukan persoalan baru yakni pada pencairan PKH di tahap II. Persoalan baru tersebut diketahui yakni dua dari empat KPM merasa tidak mencairkan bantuannya, namun di print out butabnya tertera ada saldo keluar dan masuk. (MUHLIS/ROS/VEM)