JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Setara Institute Hendardi meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera menyusun langkah-langkah strategis melanjutkan reformasi internal Polri. Pasalnya, reformasi internal Polri tidak berjalan alias sudah mati suri untuk kurun waktu yang cukup lama.
“Gerak perbaikan Polri selama ini lebih bergantung pada kepemimpinan Kapolri yang menjabat tanpa desain holistik dan berkelanjutan,” kata Hendardi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Hendardi meneruskan, “Jika dilacak, baik pemerintah maupun DPR sebagai law makers dan juga mitra Polri, tidak ditemukan produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri itu. Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik.”
Lebih jauh Hendardi mengungkapkan, tugas polri sangat luas sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yaitu menjaga keamanan, melindungi dan mengayomi masyarakat, dan tugas penegakan hukum.
“Dengan cakupan mandat yang sangat luas, menyusun detail agenda reformasi Polri adalah kebutuhan aktual, sehingga beberapa fakta dan dugaan tentang masalah-masalah di tubuh Polri, serta aspirasi publik agar Polri lebih akuntabel bisa terjawab,” jelas Hendardi lagi.
Belajar dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, maka banyak hal yang harus dibenahi oleh institusi kepolisian itu sendiri.
“Seperti soal tata sekolah kedinasan, penguatan peran Kompolnas, kualifikasi keanggotaan di tubuh Propam, disparitas penanganan dan perlakuan kasus, ketundukan Polri pada supremasi sipil, pembangunan karakter polisi sipil, dekonstruksi kultur Polri, transparansi dan akuntabilitas penyidikan, dan lain-lain menemukan momentumnya untuk ditata,” pungkas Hendardi. (Carol)