JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan atau Menko Polhukam Mahfud MD dihujani interupsi oleh anggota Komisi III DPR dalam rapat bersama membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Senin 22 Agustus 2022.
Mahfud MD hadir pada rapat ini sebagai Ketua Kompolnas. Hadir juga dalam rapat itu adalah Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Sementara rapat dipimpin Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.
Ketika Ahmad Sahroni mempersilahkan Mahfud MD berbicara, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio menginterupsi. Dia mempertanyakan bahan rapat. “Bagaimana kita mendengarkan atau mengikuti rapat ini kalau tidak ada bahannya,” tanyanya.
Mahfud MD kemudian melanjutkan pemaparannya. Belum juga dia selesai memberi paparan kepada Komisi III, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menginterupsi. Dia mempertanyakan kapasitas koordinasi Komnas HAM dengan Mahfud MD.
Rapat Komisi III dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM ini membahas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat yang didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo. Komnas HAM, Kompolnas, dan LSPK dipanggil membahas kasus tersebut.
Sebelumnya, Mahmud MD sering ikut mengomentari pengusutan kasus ini lewat akun media sosialnya, terutama twitter. Bahkan wawancaranya dengan politisi Partai Nasdem Akbar Faizal di akun Youtubenya cukup menghebohkan.
Sebelum wawancara dengan Akbat Faizal itu, Mahfud MD antara lain sudah mengatakan bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadri J ini oleh Irjen Ferdy Sambo cukup sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa. Meskipun dia tidak menjelaskan lebih jauh tentang motif sensitif yang dimaksudnya itu. (Carol)