JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bocoran motif yang didapatnya itu kemungkinan besar belum muncul di publik. Meski demikian, Mahfud MD meminta polisi untuk terus mengusut dan mengkonstruksi motif pembunuhan tersebut untuk kemudian menjadi terang benderang.
“Saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu, biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang per orangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” ucap Mahfud saat tampil sebagai narasumber di program Satu Meja Kompas TV, Rabu 10 Agustus 2022 malam.
Mahfud MD menegaskan, keingintahuan publik terkait motif pembunuhan itu sangat tinggi. Itu terlihat dari pertanyaan wartawan pada jumpa pers pengumuman Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kalau Anda ikuti jumpa pers itu, kan wartawan TV One bertanya, ‘Pak ini sudah jelas pelakunya tapi motifnya apa?’. Lalu saya bilang kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri jangan tanya ke saya, karena apa, karena menurut saya ini sensitif,” kata Mahfud.
Mahfud MD mencontohkan hal-hal yang sensifit itu seperti masalah pelecehan seksual yang sudah disampaikan ke publik. “Apa sensitifnya? Menyangkut orang dewasa. Satu, pertama katanya pelecehan, pelecehan tuh apa sih? Apakah membuka baju atau apa. Itu kan untuk orang dewasa,” kata Mahfud MD.
Dia menegaskan lagi, “Kedua katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa, gitu kan. Ketiga ada yang terakhir, yang muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif. Jadi yang buka tuh jangan saya, biar polisi saja, karena itu uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik, lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah.”
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia menjadi otak pembunuhan dengan menyuruh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas. Bharada E juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Carol)