JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak boleh ada satu orang pun yang bertemu dengan Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bahkan isrinya sekali pun, tidak boleh bertemu Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga tidak diperkenankan berjumpa dengan tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E. Ferdy Sambo dan Bharada E berserta dua tersangka lainnya sama-sama diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Enggak boleh ketemu Bharada E, termasuk istrinya enggak boleh. Enggak ada kan istri seorang jenderal mau ketemu suaminya enggak boleh. Dulu enggak ada, sekarang ada,” kata Mahfud M dalam perbincangannya di Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier.
Pada bagian lain, Mahfud MB memuji ketegasan dan keberanian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadri J ini. “Hebat kan Pak Listyo, hebat!,” kata Mahfud MD.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa ia enggan membeberkan motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ke publik karena sangat sensitif, mengerikan, dan menjijikkan, serta hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.
“Cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan, mengerikan campur menjijikkan. Makanya saya bilang sensitif. Bagaimana tuduhan melecahkannya? Itu kan ada uraiannya, itu tutup di sini,” jelah Mahfud MB lagi.
Perihal tentang penahanan Ferdy Sambo di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok dilakukan karena pengaruh Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri masih sangat kuat. Karena itu, dia harus diisolasi di tempat yang steril dan tidak bisa dimasuki oleh sebarang orang.
“Mako Brimob untuk diamankan karena di sana ada tempat khusus yang lebih steril dari pengaruh luar dan tidak sembarang orang masuk ke situ. Banyak yang terlibat di sini dan banyak orang ketakutan merembet ke kasus lain,” ucap tutup Mahfud MB. (Carol)