BANGKALAN, koranmadura.com – Kabar baik bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun ini akan mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat, yaitu berupa uang sebesar Rp 600 ribu dalam sekali pencairan.
Kabar baik tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat. Menurut dia, pelaksanaan program BPUM 2022 ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
“Proses usulan data pelaku usaha ke pusat masih belum, karena kami menunggu juknis,” kata dia, Senin, 15 Agustus 2022.
Yayat, sapaan akrab Iskandar Ahadiyat menjelaskan, bawah program BPUM tahun 2022 ini akan diutamakan kepada pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan. Pengajuan bantuan bisa menyarahkan berkas ke kantor Diskop UM Bangkalan.
“Berkas tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk mengetahui pelaku sudah menerima atau tidak, Pemerintah Pusat sudah punya sistem yang akan tertolak otomatis,” ujar dia.
Pihaknya menyampaikan pada program BPUM tahun 2022 sudah disediakan aplikasi khusus yang terhubung antara pemerintah daerah dan pusat. Sehingga pelaku usaha yang tertolak atau sudah mencairkan uang dapat diketahui melalui notifikasi di aplikasi.
“Kita masukkan data pelaku usaha melalui aplikasi, jika data tertolak atau uang sudah cair maka ada pemberitahuan di aplikasi,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)