JAKARTA, Koramadura.com – Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarata Selatan semakin menguak cerita berbeda dari versi awal kejadian yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J itu.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus itu. Fakta sesungguhnya adalah bahwa dalam kejadian tersebut Brigadir J dibunuh. Dia tidak mati karena ditembak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Tidak ada baku tembak, ini murni pembunuhan berencana. Pelakunya bukan Barada E,” kata Kamarudin Simanjuntak, Sabtu 6 Agustus 2022. Dia menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sehari sebelumnya, Jumat 5 Agustus 2022.
Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, tidak ada yang menyaksikan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Keterangan baku tembak itu berdasarkan keterangan Bharada E seorang diri.
“Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan ajudan Ferdy Sambo, Riki yang juga berada di lantai bawah. Tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak-menembak itu. Dia katanya melihat Joshua mengacungkan senjata, kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi. Jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Joshua itu siapa, menurut kesaksian dia,” ujar Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Riki, salah satu ajudan Ferdy Sambo itu tidak menyaksikan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Menurut Ahmad Taufan Damanik, Riki baru keluar saat suara letupan tembakan mereda.
“Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar, dia melihat Yoshua sudah terlungkup, kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga,” kata Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan Damanik juga menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan Komnas HAM saat awal penyelidikan hingga sekarang. Salah satu keterangan yang dia temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, problematika dalam penyelidikan kasus ini yakni lantaran pihaknya hanya baru mendapatkan keterangan dari Bharada E yang mengaku mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.
“‘Tolong Richard’, nama panggilannya kan Richard, namanya Richard Eliezer, jadi bukan Bharada E lebih tepat Bharada R. ‘Tolong Richard, tolong Riki’, karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Joshua,” ujar Ahmad Taufan Damanik.
Dia menambahkan, “Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Joshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka, ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri.” (Carol)