SAMPANG, koranmadura.com – Usai gelar upacara, Propam Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan giat tes urine dadakan terhadap 50 anggota di jajaran Polres maupun Polsek, Senin, 29 Agustus 2022.
Acara itu diikuti langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Arman, Wakapolres, Kompol Jalaludin serta seluruh PJU Polres Sampang, dan Kapolsek beserta jajarannya. Namun, ternyata dari hasil tes urine terhadap 50 anggota satu diketahui terindikasi positif Metamfetamin.
“Pada hari ini, Polres Sampang melaksanakan tes urine secara mendadak dan memastikan seluruh anggota khususnya yang sudah kami berikan perhatian khusus dalam dua bulan terakhir melakukan pembinaan,” ucap Kapolres Sampang AKBP Arman dalam pers rilisnya kepada awak media.
Lanjut AKBP Arman menyampaikan, selain dirinya dan seuruh PJU serta Kapolsek, puluhan anggota yang mengikuti test urine diketahui ada satu anggota terindikasi positif Metamfetamin. Sehingga pihaknya dengan tegas akan menindak lanjutinya secara prosedural.
“Dari hasil 50 personel Polres Sampang yang melakukan cek urine, diketahui ada satu anggota yang positif Metamfetamin. Menindaklanjuti keseriusan dari Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim dan saya sendiri. Maka akan ditindaklajuti ke sidang disiplin maupun ke kode etik,” tegasnya.
Pihaknya mengaku tidak segan-segan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana manaka ada keterlibatan tehadap penyalahgunaan narkotika. Pihaknya juga mengaku memerintahkan bagian Provos Polres untuk menjemput anggotanya yang tidak hadir ke rumahnya untuk memastikan semua anggota ikut dalam giat tersebut.
“Kegiatan tes urine ini akan kami laksanakan secara berkala dan jika ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba. Maka kami akan memberikan tindakan tegas, mulai dari pencopotan jabatan, pemecatan hingga proses pidana,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)