JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR Said Abdullah mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah sepakat menghapus daya listrik bersubsidi 450 volt ampere (VA) bagi rakyat di bawah garis kemiskinan.
Daya listrik untuk warga kelas ini dinaikkan menjadi minimal 900 VA. Banggar DPR dan pemerintah juga sepakat menaikkan daya listrik warga rentan dari 900 VA menjadi 1.200 VA.
“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin 12 September 2022 lalu.
Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA, maka golongan daya listrik 450 VA dihapus. Dengan begitu permintaan terhadap listrik naik dan oversupply atau pemakaian berlebih bisa berkurang.
“Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA,” kata Said Abdullah di Jakarta Senin 12 September 2022 lalu.
Pada bagian lain politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan PT PLN (Persero) tidak boleh mengenakan biaya lagi kepada masyarakat ketika menaikkan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA dan 900 ke 1.200 VA.
“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran,” terang Said Abdullah. (Sander)