BANGKALAN, koranmadura.com – Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diperpanjang. Sebab, keterwakilan dari perempuan masih belum memenuhi target.
Perpanjangan waktu rekrutmen Panwascam terhitung dari tanggal 2 – 8 Oktober 2022. Berlaku pada 17 kecamatan di Bangkalan, kecuali Arosbaya yang sudah melebihi target.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran pengumpulan berkas sejak tanggal 21 – 27 September lalu. Tercatat ada 409 pendaftar.
“Terdapat 333 pendaftar laki-laki dan 76 perempuan, masih di angka 19 persen keterwakilan perempuan secara keseluruhan,” kata dia, Jumat 30 September 2022.
Sementara berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Untuk itu, pihaknya kembali membuka perpanjangan pendaftaran Panwascam pada 17 kecamatan. Hal itu dalam upaya memenuhi target keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Bangkalan berkomitmen memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan,” ujar dia.
Sementara Ketua Pokja rekrutmen Panwascam di Bawaslu Bangkalan, Buyung Pambudi menambahkan, perpanjangan rekrutmen Panwascam hanya diberlakukan kepada perempuan. Dia mengajak para srikandi di Bangkalan untuk mendaftarkan diri.
“Syaratnya seperti biasa, surat lamaran, KTP, ijazah, riwayat hidup, pas poto, surat keterangan sehat dari Puskesmas dan mengisi surat pernyataan,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)