JAKARTA, Koranmadura.com – Aparat kepolisian belum bisa langsung mengusut kasus kebocoran data sejumlah lembaga pemerintah dan pejabat negara, termasuk Presiden Jokowi, yang dilakukan oleh peretas Bjorka, selama belum ada yang membuat laporan ke aparat kepolisian.
Karena itu, polisi meminta mereka yang dirugikan oleh kebocoran data akibat ulah peretas Bjorka itu untuk segera membuat laporan polisi.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Liputan6.com pada Senin 12 September 2022.
“Polisi masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan peretas Bjorka mengaku sudah mencuri data-data Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Presiden Jokowi. Dia mengaku begitu mudah menjebol sistem data Pemerintah Indonesia.
Data-data pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua DPR Puan Maharani juga sudah dibocorkan oleh peretas Bjorka. Bjorka juga menyebut bahwa dalang pembunuhan aktivis HAM Munir adalah Muchdi PR. (Sander)