SAMPANG, koranmadura.com – Dianggap meresahkan warga dan kalangan tokoh agama di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, cuitan seorang pengacara Firdaus Oiwobo yang mengatakan “dukun bagian dari agama islam, dan tidak percaya dukun batal syahadatnya” di media sosial, berbuntut pada pelaporan ke polisi.
Sejumlah tokoh agama dan pemuda dengan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Kiai dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Sampang, mendatangi Mapolres Sampang, guna melakukan pelaporan secara resmi mengenai pernyataan Firdaus Oiwobo yang dianggap menyesatkan.
“Kami bersama para kiai sedang melaporkan Firdaus dengan pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE karena pernyataan Firdaus itu merupakan pemberitaan bohong (hoaks) yang meresahkan masyarakat,” ujar Muslim, Penasehat Hukum (PH) dari pelapor saat ditemui awak media usai melakukan pelaporan bersama para kiai, Senin, 26 September 2022.
Ditambahkan KH Mahrus Ali mengatakan bahwa pernyataan Firdaus Oiwobo sudah tidak dapat ditoleransi karena sudah meresahkan, bahkan melukai hati masyarakat, terutama Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan sejak sepekan lalu di Medsos itu tidak dijelaskan di dalam agama Islam, namun Firdaus Oiwobo malah mengada-ada, alias menyebarkan berita hoaks. Apalagi pernyataan Firdaus, kata KH Mahrus Ali sangat bertentangan dengan MUI, bahwa praktek perdukunan itu haram.
“Kami sangat khawatir atas pernyataan itu karena dapat menyesatkan masyarakat. Maka dari itu, kami datang ke Polres Sampang berharap Firdaus Oiwobo segera ditangkap,” terangnya.
Pengasuh Ponpes Al-Baidowi, Desa Bire Timur, Kecamatan Sokobanah ini juga menyampaikan praktik perdukunan sejatinya diharamkan, namun oleh Firdaus menyatakan bahwa perdukunan merupakan bagian dari agama islam.
“Sedangkan di agama islam itu ada lima, Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji. Jadi, tidak ada itu perdukunan bagian dari agama islam. Dan apabila ini telah keluar dari tokoh ahli hukum, maka bagi orang yang ngefans, kemudian diikuti maka akan terjadi pemahaman yang menyesatkan terhadap agama,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan atas kedatangan para Kiai ke Mapolres Sampang atas dugaan berita bohong yang dilakukan oleh FO.
“Iya benar tadi mas, tapi itu bersifat aduan sebab laporannya sudah dilakukan di Polda Metro Jaya,” paparnya. (MUHLIS/DIK)