BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur beraudiensi ke pihak Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 1 September 2012.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknom tertentu setiap pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, menurutnya pihak sekolah diminta untuk menyetor fee kepada oknum tersebut.
Koordinator LIRA Kabupaten Bangkalan, Sopyan meminta Komisi D DPRD Bangkalan sebagai mitra kerja harus mengawasi betul. Agar pelaku penerima fee dapat ditindak.
“Jika memang benar ada penyelewengan BOS dan penyetoran fee pada oknum, maka harus dicari penerimanya. Karena termasuk pungli,” kata dia.
Turut hadir juga Kepala Bidang (Kabid) SD dan SMP Dinas Pendidikan (Disdik). Sopyan meminta data realisasi dana BOS di SD dan SMP di bawah naungan Disdik. Hal itu demi terwujudnya penggunaan dana BOS sesuai peruntukan, transparan serta akuntabel.
“Kami minta kepada Komisi D untuk mengimbau kepada mitra kerjanya serta lembaga sekolah, agar tidak dipersulit untuk diminta data realisasi BOS,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mendukung atas upaya yang dilakukan LIRA dalam menertibkan terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOS.
“Ini sangat membantu dalam kemajuan dunia pendidikan. Jadi, saya sangat mendukung pihak LIRA,” ucapnya.
Pihaknya juga akan mengimbau ke pihak Disdik Kabupaten Bangkalan, untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak membayar fee kepada oknum tertentu karena dinilai dapat berimbas pada lembaga pendidikan.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan melalui koordinator wilayah agar tidak memberikan apapun kepada oknum yang minta bagian BOS,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)