Oleh: Miqdad Husein | Kolumnis, tinggal di Jakarta.
Ada dua peristiwa terkait aktivitas keagamaan yang mendapat sorotan masyarakat belakangan. Yang pertama, soal pelarangan pendirian tempat ibadah di Cilegon, Provinsi Banten. Kedua, beredarnya video puluhan umat Islam ikut peribadatan agama lain di Desa Gunung Picung, Kecamatan Pemijahan, Bogor Jawa Barat.
Peristiwa keagamaan pertama mencerminkan kekuatan birokrasi dan kekuatan sosial umat Islam menghadapi umat lain. Kekuatan birokrasi di sini tampak dari kesertaan Walikota Cilegon yang ikut serta memberikan dukungan melalui tanda tangan penolakan pendirian tempat ibadah. Secara sosial, kekuatan penolakan -sekalipun tidak dapat disebut representasi keseluruhan masyarakat Cilegon, terlihat dari penolakan kerumunan massa.
Tampak ada superioritas umat Islam sehingga mampu mencegah -menurut mereka yang menolak- potensi pemurtadan dari penganut agama lain. Umat secara formal, dianggap selamat dari potensi pemurtadan karena tak ada lagi tempat ibadah penganut agama lain.
Mungkin ada yang berpikir, kejadian di Cilegon memperlihatkan inferioritas umat Islam. Mengapa perlu khawatir pada masyarakat lain, yang ingin beribadah sesuai keyakinannya. Jika umat Islam yakin dengan agamanya, tak perlu khawatir keberadaan dan aktivitas agama lain.
Sebuah joke pernah muncul menyikapi penolakan tempat beribadah agama lain. Masyarakat non-Islam, selama ini santai-santaii saja, umat Islam beraktivitas ibadah lima kali sehari, dengan kemeriahan melalui berbagai pengeras suara seperti adzan. Mereka tidak terpengaruh. Lalu, mengapa umat Islam perlu khawatir terhadap peribadatan agama lain, yang hanya seminggu sekali.
Bagaimana aktivitas keikutsertaan umat Islam dalam peribadatan agama lain di Bogor? Kasus di Bogor adalah realitas sosial mencerminkan ketakbedayaan ekonomi umat Islam. Demi mendapat uang sebesar ‘hanya’ 50 ribu rupiah umat Islam bersedia melakukan ritual agama lain.
Ungkapan ‘hanya’ jelas muncul dari mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Mereka tidak mengetahui bahwa uang 50 ribu, demikian berharga bagi masyarakat yang sedang terbelit kesulitan ekonomi. Jadi, mereka mau melakukan karena merasa uang 50 ribu, sangat berarti sehingga enteng saja, mengikuti peribadatan agama lain.
Dua peristiwa berbeda ini menegaskan tentang kesibukan umat Islam pada aktivitas seremonial ubudiyah, pada formalitas beragama. Terlepas dari agresifitas umat beragama non-Islam dalam berdakwah, diakui atau tidak, ada kecenderungan umat Islam melupakan persoalan kehidupan sosial. Seakan pembinaan umat cukup memenuhi konten ajaran agama semata. Di luar itu, seperti pembinaan ekonomi, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, pencegahan narkoba kurang mendapat perhatian optimal. Baru NU dan Muhammadiyah yang relatif intens dengan segala keterbasan.
Cara berpikir umat Islam yang terperangkap kesibukan ubudiyah formal sangat mudah terlihat ketika lebih sibuk berhaji dan berumroh berkali-kali. Kalau sekali okelah, melengkapi atau menyempurnakan kewajiban. Katakanlah, secara sosial dapat menghilangkan ‘rasa penasaran’ berkunjung ke tanah suci Mekkkah dan Madinah. Namun, jika asyik ke sana berkali-kali, dengan biaya besar sementara masih banyak umat kebingungan memenuhi hajat hidup keseharian, jelas rasanya ada sesuatu yang salah dalam beragama.
Prihatin pada kejadian di Bogor dan bisa jadi sangat banyak dalam bentuk lain seperti terperangkap aktivitas sosial melabrak agama riba atau rentenir sah saja. Tapi itu tidak cukup dapat menyelesaikan masalah. Umat perlu merobah cara berpikir bahwa beragama bukan sibuk di tempat ibadah apalagi yang perlu biaya besar sementara melupakan saudaranya, yang kesulitan hidup.
Dalam kondisi umat seluruhnya sudah mampu menghidupi kebutuhan minimal, sibuk aktivitas beribadah formal berhaji dan berumroh berkali-kali yang membutuhkan biaya besar dapat dipahami. Namun, merupakan ironi tragis, jika aktivitas dilakukan ketika masih relatif banyak umat Islam kebingungan secara ekonomi.
Guru ngaji, madrasah, pesanten di negeri ini masih sangat banyak yang penghasilan mereka, kadang hanya sepuluh persen dari UMR. Menjumpai guru honorer hanya memperoleh uang sekitar 500 ribu sebulan, bukan hal sulit. Mereka mayoritas muslim dan selama ini terabaikan.
Menghawatirkan pemurtadan hanya mempertimbangkan serbuan ajaran agama lain, termasuk pendirian tempat ibadah, merupakan kekhawatiran berlebihan. Yang perlu dikhawatirkan justru kondisi kehidupan sulit memenuhi kebutuhan keseharian. Mereka, gampang sekali terpeleset, bukan hanya ikut-ikutan ritual agama lain namun juga melabrak ajaran agama sendiri. Itu tadi, terperangkap riba.
Ajaran formal agama Islam sebenarnya sangat jelas baik dalam bentuk perintah solusi maupun mengingatkan melalui kewaspadaan. Yang pertama, dorongan bahkan kecaman keras mereka yang tidak peduli kepada fakir miskin dan anak yatim. Ajaran Islam menggunakan bahasa sangat tajam menyebut mereka sebagai pendusta agama bila sibuk melaksanakan ubudiyah tapi melupakan aktivitas penyelamatan ekonomi umat. Alarm kewaspadaanpun ditegaskan Nabi Muhammad bahwa kemiskinan dekat dengan kekufuran.
Sangat banyak ajaran agama Islam, yang mendorong, memacu kepedulian. Demikian kencang dorongan sampai Alquran memerintahkan agar selalu peduli pada sesama, memberi, baik ketika sedang terbatas maupun sedang melimpah.
Jadi, kekhawatiran pemurtadan melalui ekspresi pelarangan tempat peribadatan saja tidak cukup bahkan cenderung berlebihan. Yang justru jauh lebih penting adalah aktivitas kekhawatiran riil melalui pemberdayaan, kepedulian, agar kejadian seperti di Bogor, dalam berbagai bentuk tidak terulang lagi. (*)