JAKARTA, Koranmadura.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya terus mengusut kasus konsorsium judi online 303 yang diduga melibatkan oknum anggota hingga perwira tinggi Polri. Bahkan Kapolri mengungkapkan, sudah ribuan orang dijerat hukum.
“Soal Konsorsium 303, kami terus melaksanakan pemberantasan kasus perjudian online dan konvensional,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.
Lebih jauh, Kapolri memerinci bahwa sudah ada 2.396 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka judi online. Empat orang di antaranya sudah dicekal ke luar negeri.
“Kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 2.396 tersangka,” ujar mantan Kabareskrim itu.
Konsorsium 303 ini mencuat bersamaan dengan terbongkarnya rekayasa Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sempat beredar luas skema aliran dana judi online dari konsorsium 303 ini yang melibatkan beberapa oknum polisi mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.
Semua itu, bermuara pada Ferdy Sambo yang dalam skema itu disebut sebagai Kaisar. (Sander)