JAKARTA, Koranmadura.com – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP terus bergerak cepat seperti berlari maraton, setelah pencopotan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum partai berlambang Ka’bah tersebut.
Setelah perubahan kepengurusan PPP di bawah pelaksana tugas Muhammad Mardiono disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Muhammad Mardiono langsung mendaftarkan perubahan kepengurusan itu ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Senin 12 September 2022.
KPU dijadwalkan menerima salinan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan kepengurusan PPP itu dari DPP PPP pada pukul 14.00 WIB siang ini.
“Pukul 14.00 WIB, DPP PPP mau ke KPU RI menyerahkan salinan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham),” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari Senin 12 September 2022.
Selain agenda tersebut, Hasyim melanjutkan, PPP juga akan beraudiensi bersama KPU dalam kunjungan nanti. “Mau audiensi juga,” jelas Hasyim.
Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum lewat musyawarah pimpinan di Serang, Banten Minggu 4 September 2022. Ketika itu, Suharso Monoarfa sedang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Alasan pencopotan Suharso Monoarfa yang juga menjabat sebagai Menteri/Kepala Bappenas karena pernyataannya tentang amplop untuk kiai yang menyinggung dan melukai perasaan para kiai. Pernyataan ini juga memunculkan ketidakpuasan di internal PPP.
Musyawarah Pimpinan PPP akhirnya memilih Muhammad Mardiono sebagai pelaksanan tugas Ketua Umum PPP. Tujuannya untuk menyelamatkan partai dan membawa PPP lebih fokus pada persiapan pemilu. Sementara Suharso Monoarfa diharapkan lebih fokus pada pekerjaannya sebagai menteri di Kabinet Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin terutama dalam menyambut KTT G20. (Sander)