JAKARTA, Koranmadura.com – Setelah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, giliran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang memastikan bahwa kasus hukum yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe murni masalah hukum.
Tidak ada muatan politis seperti dituduhkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam jumpa pers di Jakarta 29 September 2022. AHY menilai, ada muatan politik dalam kasus yang menimpa Lukas Enembe setelah mengkaji data empirik dalam lima tahun terakhir.
Berbicara di Jakarta, Jumat 30 September 2022, Mahfud MD menegaskan, secara hukum pidana, tidak hubungan sebab akibat antara politik dan masalah hukum.
“Sama dengan, misalnya, seorang wartawan jadi tersangka, padahal dia sedang menulis berita tentang ombak tsunami. Itu bukan berarti ada hubungan antara penegakan hukum dan wartawan membuat reportase tentang tsunami. Dua-duanya memang fakta tapi tak ada hubungan kausalitasnya,” kata Mahfud MD.
Meski demikian Mahfud MD yang berasal dari Madura itu mengapresiasi sikap AHY yang meminta Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum. Dan, Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Lukas Enembe.
Lukas Enembe adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Namun karena terjerat kasus hukum, AHY pun mencopot jabatan itu agar Lukas Enembe fokus menghadapi kasus hukum yang dialaminya. (Sander)