BANGKALAN, koranmadura.com – Kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium (penangguhan) pendirian SMA/SMK Negeri ternyata berdampak pada ketidakmerataan pendidikan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan penelusuran koranmadura.com, keberadaan SMA/SMK Negeri belum merata di setiap kecamatan. Tercatat hanya ada 10 SMA Negeri dan 10 SMK Negeri di daerah tertentu. Sementara di Tanah Merah, Galis, Tanjung Bumi hingga Kokop rata-rata swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyampaikan memoratorium pendirian SMA juga sudah diatur dalam peraturan Gubernur Jatim Nomor 22 Tahun 2017 tentang Percepatan Revitalisasi SMK.
“Dalam peraturan tersebut antara lain mengatur adanya penghentian sementara pendirian SMA. Di Bangkalan ada 69 SMA dan 65 SMK,” kata dia, Rabu, 14 September 2022.
Menurut Wahid, sapaan akrab dia, berdasarkan data dari Pemprov Jatim, siswa lulusan SMA yang melanjutkan perguruan tinggi hanya 33 persen. Sedangkan 67 persen yang lulus SMA tidak melanjutkan, sehingga tidak memiliki keterampilan.
“Karena mereka yang 67 persen tidak memiliki keterampilan, maka berpotensi jadi pengangguran,” kata dia.
Oleh sebab itu, untuk rencana pembangunan jangka menengah Gubernur Jatim, perbandingan pembangunan lembaga pendidikan yaitu 70 persen untuk SMK dan 30 persen untuk SMA. “Saat ini perbandingannya SMA masih 42 persen dan SMK 58 persen,” ucapnya.
Menanggapi perihal ketidakmeratan SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bangkalan, Wahid menjelaskan bahwa untuk pendirian lembaga pendidikan lebih diarahkan ke SMK. Namun, jika ada yang mendirikan SMA, pihaknya juga membolehkan dan harus memenuhi syarat.
“Boleh mendirikan SMA, tapi harus bersifat boarding school atau memberikan pembelajaran vokasi,” tutur dia.
Sementara Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi mendukung atas kebijakan memoratorium pendirian SMA. Sebab, pihaknya menemukan beberapa sekolah jumlah siswa tidak memenuhi pagu di Bangkalan.
“Saya menemukan di beberapa sekolah, siswanya hanya 30 orang. Ini sangat miris sekali. Tentu, jika siswa tak melebihi 60 siswa akan berdampak pada biaya operasional sekolah,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)