SUMENEP, koranmadura.com – Seorang pria berinisial R di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disergap polisi terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, penangkapan warga Desa/Kecamatan Rubaru itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah hukum Polsek Rubaru, tepatnya di Jalan Raya Desa Banasare sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian pada Rabu, sekitar 17.30 WIB., petugas kemudian menyergap R di lokasi tersebut disertai penggeledahan.
Pada saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan, ditemukan satu poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu yang dijatuhkan ke tanah pada saat dilakukan penangkapan.
“Namun saat diintrogasi R tidak mengakui bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya sehingga petugas menyita handphonenya,” ujar Widi.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, R dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rubaru. (FATHOL ALIF/DIK)