SUMENEP, koranmadura.com – Salah seorang warga di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, bernama Suki nyaris menjadi korban penculikan.
Untungnya, dugaan penculikan itu dapat digagalkan oleh aparat kepolisian dari Polres Sumenep, pada Minggu, 4 September 2022, sekitar 19.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Polres Sumenep mengamankan enam orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial M, S, H, M, S, dan K.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, awalnya para tersangka pura-pura hendak mau beli bonsai cemara udang kepad korban di rumahnya.
Namun setelah bonsai itu diantarkan, korban langsung disekap ke dalam mobil yang dibawa oleh para tersangka. Saat di dalam mobil, di antara pelaku ada yang diduga melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap korban.
“Salah seorang anggota keluarga korban yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi Polsek Dungkek, dan Polsek Dungkek langsung menghubungi Satreskrim Polres Sumenep,” ujarnya, Senin, 5 September 2022.
Dari situ, polisi langsung melakukan menyekatan jalan. “Pada akhirnya bisa ditangkap di Desa Panaungan, Kecamatan Pasongsongan,” tambah Edo. FATHOL ALIF/ROS/VEM