PAMEKASAN, koranmadura.comn – Himpunan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka, di gudang H. Yasir, Jl Raya Pamekasan- Sumenep, Senin, 7 September 2022.
Namun kegiatan yang dihadiri ratusan tenaga pendidikan, itu tiba-tiba dibubarkan oleh Kapolsek Larangan, Iptu Nanang HP.
Berdasarkan saksi yang dikonfirmasi koranmadura.com, Kapolsek langsung mengambil mik untuk memberikan perhatian dan himbauan, sekaligus menghentikan acara tersebut.
Pengambilan mik oleh Kapolsek tanpa meminta izin kepada panitia, ia langsung berbicara di hadapan tenaga pendidik.
“Tidak ada negosiasi pembubaran kegiatan, tiba-tiba megang mik ,” kata saksi.
Ketua Himpaudi Pamekasan, Heriyanto mengatakan pembubaran pelatihan implementasi kurikulum disebabkan miskomunikasi.
“Hanya miskomunikasi saja, tapi sudah sudah diselesaikan dengan Polsek Larangan,” tutur Heriyanto.
Sementara itu, Kapolsek Larangan, Iptu Nanang HP menjelaskan pembubaran dilakukan lantaran tidak ada pemberitahuan dari Satgas Covid-19.
Selain itu, lanjut Nanang menjelaskan, tidak ada penjelasan dari pihak pemilik gudang terkait kegiatan tersebut, untuk apa dan berapa pesertanya.
“Pesertanya kurang lebih 600 orang, pasti membutuhkan perizinan,” beber Nanang, begitu ia disapa. SUDUR/ROS/VEM