JAKARTA, Koranmadura.com – Pada semester I-2022, PT Timah Tbk (TINS) menyetorkan kontribusi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara mencapai Rp1,196 triliun.
Melejitnya setoran Pajak dan PNBP PT Timah Tbk didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I-2022 dengan rerata harga 41.110 US$/Mton. Jumlah setoran pajak ini meningkat sekitar 400% dari periode yang sama tahun 2021 yakni Rp234,6 miliar. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, Senin (12/9/2022) di Kantor pusat Pangkalpinang-Bangka Belitung.
Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dari PT Timah Tbk lantaran peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Dimana semester 1 tahun 2022, PT Timah Tbk berhasil membukukan laba sebesar Rp1.082 miliar.
Selain itu, PT Timah Tbk tahun ini juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35% dari keuntungan perusahaan.
Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk semester satu tahun 2022 mencapai Rp1,196 Triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, dalam siaran persnya.
Abdullah mengatakan optimistis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku tahun 2022. Meski tak dipungikirinya harga komoditas timah kurang menggembirakan di paruh ke dua tahun ini.
“Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat,” ucap Abdullah.
Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. (Kunjana)