BANGKALAN, koranmadura.com – Selama 9 bulan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengamankan puluhan anak jalanan (anjal) dan gelandangan – pengemis (gepeng).
Satpol PP Bangkalan mencatat ada 32 anjal dan gepeng yang berhasil diamankan. Data tersebut tercatat sejak Januari hingga September 2022.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menjelaskan Anjal dan Gepeng kerap meresahkan pengendara. Mereka diamankan dan diberi pembinaan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
“Kalau ada laporan dari warga kita langsung tindak Anjal dan Gepeng. Kita amankan dan diserahkan ke Dinsos,” kata dia, Rabu, 7 September 2022.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2022 ini terbanyak Anjal dan Gepeng yang diamankan. Anjal dan Gepeng biasanya membeludak ketika ada acara tertentu. Mereka berada di pinggir jalan dan meminta uang hingga meresahkan pengendara.
“Seperti ada pertandingan bola, pasti banyak anak jalanan. Tahun ini paling banyak, kalau tahun 2021 hanya belasan anak jalan yang diamankan,” tuturnya.
Dia memaparkan, Anjal dan Gepeng sering beroperasi di tempat-tempat keramaian dan lampu lalu lintas untuk minta uang. Hasil uang yang diperoleh, kata Urip, sapaan akrab Urip Riyanto dibuat untuk membeli rokok, makan, dan ongkos pulang.
“Kalau ada pertandingan bola, banyak dari luar daerah datang. Mereka minta uang ke pengendara dibuat beli rokok dan ongkos pulang,” kata dia. (MAHMUD/DIK)