SAMPANG, koranmadura.com – Menjadi salah satu prioritas dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, warga minoritas dan rentan kaum difabel di Kabupaten setempat mulai mengharap asa.
Sejumlah kaum difabel yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten setempat mengaku akan berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menanyakan perkembangan pembahasan pembentukan Raperda Disabilitas serta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten setempat kaitannya dengan sinkronisasi data kaum para difabel yang ada di Sampang agar lebih valid.
Ketua PPDI Kabupaten Sampang, Munawi mengaku sangat gembira mengenai informasi bahwa Raperda Disabilitas yang saat ini terus digodok di meja DPRD Sampang terus bergulir hingga saat ini. Kondisi itu menurutnya membawa angin segar, sebab sejak adanya wacana pada 2021 lalu hingga saat ini mulai diprioritaskan.
“Kami sangat bergembira sekali karena sudah ada titik terang. Jadi, masih ada harapan bagi kami, kaum disabilitas untuk segera mempunyai payung hukum (Perda). Kami berharap Perda Disabilitas bisa segera disahkan,” ujarnya, Senin, 5 September 2022.
Munawi mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui isi di dalam draf-draf yang sudah dibahas oleh DPRD setempat. Hanya saja pihaknya mengaku bahwa DPRD menginformasikan akan mengundang secara resmi kepada PPDI kaitannya dalam pembahasan penyusunan draf raperda tersebut.
“Kami berharap segala problematika yang dialami oleh kami bisa terakomodir dalam Perda itu. Dan dinas-dinas terkait dalam Perda itu, nantinya juga menjalankan amanah dari Perda itu sendiri,” paparnya.
Berkenaan dengan rencana berkunjung ke Dinsos Sampang, Munawi mengaku akan menanyakan sekaligus sinkronisasi data disabilitas di Sampang. Menurutnya, dengan segala keterbatasannya, pihaknya mampu melakukan validasi data kaum difabel hingga ratusan secara rumah ke rumah (door to door) supaya valid dengan nama maupun alamat rumah (by name by address) serta jenis difabel yang dialami.
“Dengan segala keterbatasan kami, sampai sekarang PPDI mencatat ada kurang lebih 280 orang penyandang difabel di Sampang. Data ini valid karena kami mencatat secara door to door karena kami turun langsung ke bawah. Nah, di Dinsos ini infonya ada ribuan kalau tidak keliru kurang lebih 4 ribu lebih. Supaya data lebih valid, kami agendakan berkunjung ke Dinsos untuk sinkronisasi data. Karena ini juga berkenaan dengan tepat sasarannya penerapan Raperda Disabilitas bagi kaum difabel,” tuturnya. (MUHLIS/DIK)