JAKARTA, Koranmadura.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan menyesalkan orasi mahasiswa di Gorontolo yang memaki Presiden Jokowi.
Kepolisian didorong melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa tersebut karena orasinya dinilai melewati batas moral dan etika.
“Ucapan mahasiswa itu menunjukkan miskinnya etika, moral, yang tentu saja jauh dari beradab. Orasi itu nyata-nyata merupakan suatu pelanggaran hukum,” kata Ketua BBHAR Pusat PDI Perjuangan, M Nurdin, dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu 4 September 2022.
Nurdin menegaskan, BBHAR PDI Perjuangan mendukung setiap aksi demontrasi sebagai ekspresi menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, aksi demontrasi yang terjadi pada 2 September 2022 di Gorontalo itu, diwarnai oleh orasi seorang mahasiswa mengeluarkan ucapan sangat kotor dan pantas memiliki konsekuensi serta tanggung jawab hukum dari mahasiswa tersebut.
“Kami percaya Kepolisian Daerah Gorontalo akan melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa itu sesuai apa yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Nurdin.
Beredar sebuah video seorang mahasiswa berorasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di area Simpang Lima Gorontalo pada Jumat 2 September 2022.
Dalam orasinya itu, mahasiswa tersebut memaki Presiden Jokowi dengan menyebut alat kelamin laki-laki. (Sander)