SUMENEP, koranmadura.com – Tim Gabungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal dengan target hampir 5 ribu batang tiap kali operasi.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, target tersebut menunjukkan pihaknya tidak main-main dalam memberantas rokok ilegal. “Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal betul-betul kami seriusi,” tegasnya.
Menurut dia, kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda wajib yang perlu lakukan, selain sosialisasi. Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa rokok ilegal itu dilarang.
Laili tidak mengungkap rute operasi yang akan dilakukan pihaknya. Menurut dia, rute itu ditentukan langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai.
“Belum tentu operasi pemberantasan rokok ilegal rutenya sama dengan pada saat pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Bisa sama, bisa tidak rutenya. Kalau waktunya setiap hari pada pukul 08.00-15.30 dalam waktu selama enam hari,” tukasnya.
Sebelum kegiatan operasi, tim gabungan telah melakukan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal sekaligus sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Hasil pengumpulan informasi sudah dilaporkan melalui sistem informasi rokok ilegal (Siroleg).
Untuk diketahui, tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. (FATHOL ALIF/DIK)