JAKARTA, Koranmadura.com – Prahara politik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berujung pada pemberhentian Ketua Umum Suharso Monoarfa. Ini buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa soal amplop untuk kiai.
Keputusan pemberhentian Suharso Monoarfa diambil dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, Minggu 4 September 2022.
Untuk menjalankan tugas-tugas ketua umum PPP, Mukernas menunjuk Mardiono sebagai pelaksana tugas ketua umum PPP.
Penunjukan Mardiono ini juga dimaksud agar Suharso Monoarfa lebih fokus menjalankan tugas-tugasnya di kabinet sebagai Menteri/Kepala Bapenas, sedangkan Mardiono fokus menjalankan tugas-tugas partai menejalang Pemilu 2024.
“(Suharso Monoarfa) bukan dipecat, tapi para kader itu memberikan solusi dalam rangka mengakhiri polemik,” kata Mardiono pada wartawan, Senin 5 September 2022.
Dia melanjutkan, “Membagi tugas itu agar beliau fokus pada tugas kementeriannya dan saya juga mendapat kepercayaan untuk bisa fokus untuk mengurus tugas di partai menghadapi pemilu.” (Sander)