JAKARTA, Koranmadura.com – Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dikucurkan pemerintah salah satunya kepada PLN untuk melistriki 282 rumah tangga di Pulau Rote Ndao, NTT merupakan bukti Negara hadir bagi masyarakat bahkan hingga menyentuh masyarakat di pulau paling selatan Indonesia. Dengan listrik PLN ini masyarakat Rote Ndao kian produktif dan meningkat taraf ekonominya.
”Negara kita memberi modal kepada PLN. Nah, kalau PLN diberi modal maka negara itu meminta PLN menggunakan modal itu untuk hal-hal yang positif, salah satunya adalah jalur listrik desa. Jadi, saat ini kalau dikatakan ini adalah proyek PMN, maka ini adalah proyek yang dimodali oleh negara supaya PLN membangun jalur-jalur listrik Desa,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat hadir dalam kunjungan kerja ke Desa Mboeain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Jumat (23/9/2022).

Melalui dana PMN, PLN membangun lebih dari 9 km sirkuit Jaringan Tegangan Menengah dan lebih dari 14 km sirkuit Jaringan Tegangan Rendah. Tak hanya untuk penerangan rumah tangga, kini 2 rumah ibadah, 3 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas kesehatan, dan kegiatan ekonomi mikro di Desa Mbueain makin menggeliat dengan adanya listrik.
Suahasil Nazara –demikian seperti dilansir kemenkeu.go.id – mengatakan bahwa dana yang digunakan untuk PMN adalah berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Wamenkeu menegaskan bahwa uang pajak harus digunakan untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bagian dari mesin besar Indonesia, Kementerian Keuangan akan terus bekerja di satu sisi mengumpulkan penerimaan negara dan di sisi yang lain memberikan modal berbagai macam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) supaya hadir di tengah-tengah masyarakat, serta akan terus memberikan belanja-belanja negara termasuk transfer ke daerah nanti masuk ke dalam APBD yang juga untuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
“Karena itu pada saat ini saya senang melihat bahwa uang negara yang dikumpulkan bersama, kita kelola bersama, dipakai untuk masyarakat bersama. Ini adalah yang disebut dengan cara kita bernegara, karena memang tugas dari negara adalah memajukan kesejahteraan umum dan memajukan kesejahteraan warga negara,” tukas Wamenkeu. (Kunjana)