PAMEKASAN, koranmadura.com – Para penjual sayur di depan penjual batik di Pasar 17 Agustus, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak kunjung ditertibkan hingga saat ini.
Padahal, Komisi II DPRD sebelumnya
telah merekomendasikan dinas terkait untuk menertibkan penjual yang dinilai amburadul tersebut. Agar pasarnya tertata dengan baik dan bagus.
Rekomendasi itu disampaikan pada waktu acara audiensi yang dilakukan oleh puluhan pedagang batik di ruang sidang, Senin, 26 September 2022 lalu.
Mereka mengeluhkan terkait dengan ketertiban penjual atau pedagang yang berada di sekitar tersebut. Sebab, mereka mengganggu jalannya pengedaran roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke area tersebut.
Salah satu perwakilan pedagang batik, Elman Duro membenarkan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penertiban yang dilakukan oleh pihak terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
“Karena sampai saat ini, para pedagang atau penjual baru ini masih tetap bertahan ditempat yang dilarang, ialah pasar bagian kain atau batik,” jelas Elman, Jumat, 7 Oktober 2022.
Dengan adanya kondisi itu, menurutnya menunjukkan OPD tersebut dinilai sudah tidak mampu untuk menjadi ‘kepanjangan tangan’ bupati. Sehingga pimpinan nomor satu di Pamekasan tersebut, perlu melakukan evaluasi.
“Kayaknya semakin jelas kearah ketidakmampuan pihak Disperindag untuk mengelola pasar yang indah dan rapi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Agus Wijaya mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban pedagang atau penjual sayur yang ada di wilayah tersebut, dan menggeser agar pengendara bisa masuk ke wilayah pedagang batik.
“Sudah kami tertibkan setiap pasaran, kami tetap berupaya semua staf pasar harus turun ke bawah. Saya tempo hari itu sudah turun ke sana mulai jam 8-11 ada di sana,” jelas Agus Wijaya.
Menurutnya penertiban itu bukan untuk dipindah ke kios yang kosong. Sebab lokasi yang kosong tersebut, rata-rata sudah ada orangnya.
“Kalau pedagang batik itu ditertibkan mau dipindah ke mana, karena pedagang itu kan pedagang lama, semua rata-rata, itu sudah tahunan. Mohon maaf, ya, kok, baru sekarang dipersoalkan,” ujarnya. (SUDUR/DIK)